Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 22 Juni 2011

Temu Kader Demokrat dengan Bapak Syarif Hasan




Senin, 30 Mei 2011 Kader Partai Demokrat Kalbar berkesempatan bersilaturahmi dengan Bapak Syarif Hasan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat yang juga merupakan Menteri UKM dan Koperasi Kabinet Indonesia Bersatu II. Beliau hadir di Pontianak Kalbar bersama rombongan Bapak Presiden RI dalam rangka pembukaan Kegiatan Hari Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (GN BBGRM) VIII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-39 yang diselenggarakan di Komplek Sentra Bisnis Ayani Megamall Pontianak Kalbar dari 31 Mei 2011 sampai dengan 4 Juni 2011.

Pertemuan Kader Demokrat dengan Bapak Syarif Hasan berlangsung di Hotel Mercure Pontianak. Dihadiri oleh lebih kurang 30 orang, termasuk diantaranya Anggota DPR RI Partai Demokrat dapil Kalbar Bapak Albert Yaputra, Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Bapak Muda Mahendrawan yang juga adalah Bupati Kabupaten Kubu Raya serta Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Bapak Nicodemus R. Toun.

Pertemuan ini sebenarnya terselenggara tanpa pemberitahuan secara resmi, sehingga tidak semua Ketua DPC Partai Demokrat Kalbar dapat hadir. Sedianya pertemuan direncanakan untuk bertemu dengan Bapak SBY, namun dikarenakan alasan protokoler pertemuan yang direncanakan tersebut batal dilaksanakan dan pertemuan dialihkan ke Hotel Mercure Pontianak di mana Bapak Syarif Hasan menginap.

Pertemuan dengan Bapak Syarif Hasan berlangsung kurang lebih 1,5 jam, berlangsung dalam suasana akrab dan informal. Selaku anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat beliau menyampaikan pesan-pesan Bapak SBY yang terdiri dari beberapa poin, yang pada intinya meminta seluruh kader Partai Demokrat di daerah untuk tetap tenang menyingkapi kemelut yang terjadi akhir-akhir ini yang menyangkut Partai Demokrat. Diminta agar kader Partai Demokrat untuk terus bekerja untuk rakyat tanpa terpengaruh oleh situasi nasional saat ini.

Di akhir pertemuan Bapak Syarif Hasan sempat pula menyinggung mengenai hasil poling partai politik yang dilakukan oleh LSI, dimana menurut beliau walaupun popularitas Partai Demokrat menurun namun Partai Demokrat masih paling popular dibanding partai lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh Partai Demokrat saat ini dapat menjadi cambuk bagi seluruh kader partai agar benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan mengambil hikmah atas semua kejadian tersebut.

Di dalam sesi tanya jawab, beberapa kader partai sempat menanyakan beberapa hal menyangkut proses pengajuan kredit untuk UKM dan bagaimana kader-kader Partai Demokrat dapat berperan agar program-program dari Kementrian UKM dan Koperasi dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dari jawaban yang disampaikan oleh Bapak Syarif Hasan, beliau sangat mendukung upaya kader-kader partai untuk secara aktif melakukan sosialisasi program dari Kementrian UKM dan Koperasi serta memfasilitasi masyarakat agar memperoleh manfaat dari program-program pemerintah di bidang UKM dan Koperasi. Beliau juga berpesan agar kader partai tidak segan-segan berkoordinasi apabila menemukan kesulitan di lapangan.

Kamis, 19 Mei 2011

Demo, Demo, Demo



Pada hari Jum'at tanggal 13 Mei 2011 masyarakat lagi lagi berdemonstrasi ke DPRD Kabupaten Sintang.

Kali ini masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD adalah masyarakat dari Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.

Pemicu kedatangan masyarakat ini, tak lain dan tak bukan berkenaan sengketa masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sengketa masyarakat dengan pihak perusahaan kali ini terbilang serius, mengingat masyarakat telah melakukan tindakan anarkis dengan membakar basecamp PT. Sinar Dinamika Kapuas IV Bukit Benua Kecamatan Sungai Tebelian. Akibat pembakaran ini 39 orang ditahan oleh pihak kepolisian dan perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kelompok masyarakat yang datang ke DPRD menuntut agar DPRD dapat memfasilitasi mereka menemui bupati maupun pihak-pihak lain yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah mereka.

Dalam aksi ini mereka membacakan tuntutan dan pernyataan sikap sebanyak 14 poin, diantaranya :
  1. PT. SDK segera mencabut laporan insiden Bukit Benua tanpa syarat.
  2. Meminta kepada pihak kepolisian segera menangguhkan penahanan masyarakat Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, karena menurut informasi dari Bupati Sintang bahwa sebenarnya pihak PT. SDK tidak mempermasalahkan insiden Bukit Benua dan justru menginginkan mereka yang ditahan untuk ditangguhkan sampai pokok permasalahan antara masyarakat dengan PT. SDK diselesaikan.
  3. Bahwa proses penangkapan dan penahanan para tersangka tidak sah dan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghentikan seluruh aktivitas PT. SDK dan menetapkan status quo mulai hari ini di seluruh lokasi tanah milik Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang hingga seluruh permasalahan diselesaikan dengan bijaksana dan masyarakat akan melakukan pemagaran dan penjagaan di wilayah desa masing-masing.
  5. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sintang menanyakan kepada TP3K Kabupaten Sintang bagaimana proses penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan PT. SDK IV Bukit Benua.
  6. Bahwa permasalahan antara warga Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian dengan PT. SDK (Sinar Dinamika Kapuas) dan Pemerintah Kabupaten Sintang telah berlangsung sejak tahun 1994 yang mana masyarakat tidak menerima lahan sawit yang dijanjikan, pemerintah Kabupaten Sintang tidak pernah ber-etikat baik membantu masyarakat, yang menurut sosialisasi oleh pemerintah bahwa sawit akan mensejahterakan masyarakat, menggunakan tenaga kerja setempat, pola plasma bagi masyarakat yang menguntungkan dan membuka isolasi daerah adalah bohong besar dan pembohongan terhadap rakyat.
Sengketa antara masyarakat dari tiga desa Kecamatan Sungai Tebelian dengan PT. Sinar Dinamika Kapuas ini sebenarnya telah berlangsung lama dan berlarut-larut. Bahkan penyelesaiannya telah dilakukan melalui jalur peradilan, dimana oleh pengadilan masyarakat dinyatakan kalah. Hal ini kemudian menambah daftar ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan yang mengakibatkan insiden pembakaran basecamp perusahaan beberapa waktu yang lalu.

Penyebab ketidakpuasan masyarakat ini diantaranya karena menurut mereka perusahaan telah melakukan perluasan areal perkebunan sehingga masyarakat merasa tanah adat milik desa saat ini pun telah dikuasai/digarap oleh perusahaan, sedangkan kompensasi yang seharusnya diterima tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat merasa hak-hak mereka telah dirampas.

Kemudian masyarakat yang datang ke DPRD Kabupaten Sintang meminta agar dapat dipertemukan dengan Bupati Sintang. Karena menurut mereka bapak bupati dapat memenuhi tuntutan mereka. Salah satu tuntutan mereka yang harus segera dipenuhi adalah agar warga masyarakat yang ditahan sebanyak 39 orang dapat dibebaskan hari itu juga. Bahkan koordinator aksi sempat melontarkan ide untuk menyandera perwakilan perusahaan yang hadir sebagai jaminan agar tuntutan mereka dapat terpenuhi. Namun dengan pendekatan yang dilakukan oleh pimpinan rapat waktu itu masyarakat dapat diarahkan untuk bersama-sama menemui Bupati Sintang.

Setelah menunggu hampir 2 jam, akhirnya bapak bupati bersedia menerima 10 orang perwakilan yang terdiri dari koordinator aksi, tokoh adat dan pihak keluarga yang ditahan dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi II dan beberapa orang anggota DPRD. Dari pertemuan tersebut bapak bupati menyatakan bahwa beliau telah melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Namun beliau tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Pada pertemuan tersebut akhirnya disepakati untuk membentuk tim mediasi bagi penyelesaian masalah ini.

Minggu, 08 Mei 2011

Anggota DPD Perwakilan Kalbar Berkunjung ke DPRD Kabupaten Sintang


Pada hari Kamis, tanggal 5 Mei 2011 DPRD Kabupaten Sintang mendapat kunjungan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Kalbar yaitu Ibu Erma Suryani Ranik. Beliau di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang bersama beberapa anggota DPRD dari unsur pimpinan Komisi I dan III.

Ibu Erma Suryani Ranik datang dengan di dampingi oleh seorang Staf Ahli serta beberapa orang staf lainnya. Adapun maksud dari kunjungan beliau ke DPRD Kabupaten Sintang adalah selain ingin bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten Sintang tetapi juga ingin menggali informasi mengenai berbagai masalah pembangunan di daerah.

Pada kesempatan ini Ibu Erma banyak menyampaikan bagaimana peran DPD secara umum dalam membangun sistem perpolitikan di Indonesia, melalui berbagai usulan perbaikan bahkan amandemen terhadap UUD 1945.

Pertemuan berjalan dalam suasana santai dan akrab, namun tetap substantif dan tetap berada pada koridor tugas masing-masing untuk berbagi informasi serta pengalaman dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga menyampaikan concern terhadap percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan meminta agar DPRD juga dapat berperan aktif dalam mengamankan berbagai kebijakan pemerintah pusat berkenaan dengan percepatan pembangunan wilayah perbatasan. Dalam pembicaraan disinggung pula mengenai masuknya dana dari pemerintah pusat agar dapat di alokasikan sesuai dengan peruntukan sebagaimana usulan awal pada saat pengajuan. Beliau mengkhawatirkan apabila terjadi pemindahan alokasi sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukan pada saat pengajuan maka bisa saja menjadi temuan di kemudian hari.

Di akhir pertemuan beliau berharap agar dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif antara DPRD dan anggota DPD Perwakilan Kalbar sehingga berbagai informasi maupun permasalahan pembangunan di daerah dapat disampaikan pada forum yang tepat di tingkat pusat.

Rabu, 04 Mei 2011

Kembali Masyarakat Demo ke DPRD


Masyarakat kembali berdemontrasi ke DPRD Kabupaten Sintang, pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011.

Masyarakat yang menamakan diri mereka Masyarakat Ketungau Menggugat datang ke DPRD pada mulanya hanya ingin bertemu dengan Bupati Sintang yang memang di jadwalkan mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Tahun 2010 kepada DPRD. Namun di karenakan alasan protokoler maka DPRD tidak mengakomodir keinginan para pendemo untuk bertemu dengan bupati di gedung DPRD, tetapi beberapa perwakilan mereka di ijinkan untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna.

Setelah Rapat Paripurna selesai, pimpinan DPRD beserta anggota Komisi II dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Sintang II bersedia menerima masyarakat dan melakukan dialog serta mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Dalam dialog ini disampaikan bahwa dalam sebuah kunjungannya Gubernur Kalimantan Barat Cornelis pernah menjanjikan dana pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau sebesar 25 milyar rupiah. Menurut mereka dana tersebut sudah masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2010 yang lalu. Setidaknya ada dana sebesar 15 milyar rupiah yang masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun 2010 yang seharusnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau, namun telah dialihkan ke daerah lain.

Di tenggarai oleh para pendemo pula, bahwa saat ini sudah ada dana sebesar 19,8 milyar untuk pembangunan di wilayah mereka, tetapi kemudian akan di alihkan kembali ke daerah lain. Mereka juga menyampaikan beberapa masalah pembangunan di daerah yang mereka anggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan telah terjadi penyimpangan prosedur sehingga terindikasi KKN. Sebagai akibatnya pekerjaan yang dilaksanakan dengan biaya besar namun tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat sekitar.

Di akhir dialog masyarakat yang hadir meminta DPRD dapat memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan bapak bupati. Setelah dilakukan pendekatan oleh Ketua DPRD yang kebetulan mendampingi bapak bupati pada acara launching Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, akhirnya bapak bupati Sintang bersedia menerima masyarakat di rumah dinas beliau.

Persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang merupakan masalah yang mendasar, mengingat kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang memadai sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan amat besar. Sebagaimana di sampaikan oleh Bupati Sintang dalam pidato pengantar penyampaian LKPJ Tahun 2010 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang tanggal 2 Mei 2011 bahwa jalan yang dalam keadaan baik saat ini di Kabupaten Sintang hanya mencapai 23,04 % saja. Dalam paparan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang pada saat Musrenbang Kabupaten beberapa waktu yang lalu, disampaikan pula kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang setidaknya membutuhkan dana sebesar lebih dari 2 triliun rupiah.
Ini merupakan tantangan terbesar yang harus di carikan penyelesaiannya dengan segera agar kekecewaan masyarakat tidak menjadi gerakan yang lebih radikal. Misalnya saat ini semakin banyak tokoh-tokoh di daerah yang mulai membangun wacana pemekaran kabupaten baru, ini tentu merupakan wacana yang tidak sehat mengingat banyak kabupaten baru hasil pemekaran yang ada saat ini ternyata hanya menjadi beban bagi pemerintah pusat, alhasil bukannya menyelesaikan masalah, yang terjadi justru menimbulkan masalah baru.



Selasa, 19 April 2011

Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau Tolak Perkebunan Sawit

Pada hari Selasa tanggal 18 April 2011, sekelompok massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sintang untuk menyampaikan aspirasi mereka berkenaan dengan masuknya perkebunan sawit di Kecamatan Serawai-Ambalau.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang ini terdiri dari kaum intelektual dan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Serawai-Ambalau, mereka secara tegas menolak kehadiran perkebunan sawit di daerah mereka.

Pada kesempatan berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang baik dari Komisi II yang membidangi masalah perkebunan, maupun anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan Serawai-Ambalau, terungkap bahwa selama proses pengajuan ijin dan sosialisasi kepada masyarakat telah terjadi manipulasi data dan informasi yang dapat mengakibatkan kerugian yang luar biasa di pihak masyarakat.

Berbagai masalah terungkap dalam pertemuan ini, misalnya mengenai pola pembagian 80 : 20 , dianggap oleh mereka yang hadir tidak mencerminkan rasa keadilan. Selain itu jangka waktu operasional perkebunan sawit yang sangat panjang, juga dianggap sebagai bentuk penjajahan model baru. Belum lagi persoalan dampak lingkungan, dimana daerah Serawai-Ambalau merupakan daerah perhuluan yang merupakan daerah penyangga dan merupakan wilayah resapan air. Saudara Sutarman yang menjadi juru bicara juga mensinyalir bahwa kehadiran perkebunan sawit ini hanyalah kedok semata, karena tujuan utama dari perusahaan adalah ingin mengambil potensi kayu yang ada di wilayah ini.

DPRD sebagai lembaga politik, bertanggungjawab penuh terhadap berbagai persoalan yang timbul di tengah masyarakat, maka dari itu amat tepat apabila masyarakat dapat menyampaikan masalah-masalah yang sangat penting, yang menyangkut kepentingan orang banyak kepada DPRD, sehingga permasalahan tersebut dapat di deteksi lebih awal dan dicarikan penyelesaiannya dengan baik, tuntas dan komprehensif.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berhak meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat persoalan dengan masyarakat. DPRD juga dapat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membatalkan berbagai bentuk kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir untuk ikut menolak masuknya perkebunan sawit di Kecamatan Serawai-Ambalau sepanjang hal tersebut memang merugikan kepentingan masyarakat. DPRD juga bersepakat akan mem-fasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan dan pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan perijinan perkebunan sawit.

Minggu, 22 November 2009

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI DEMOKRAT DPRD KAB. SINTANG TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD KAB. SINTANG TAHUN 2009

Selamat Siang, Salam Sejahtera untuk kita semua !


Yang saya hormati, Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Rekan-Rekan Anggota DPRD Kabupaten Sintang ;

Yang saya hormati, Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sintang ;

Yang saya hormati, Saudara-Saudara Unsur Muspida Kabupaten Sintang, Saudara Rektor Universitas Kapuas Sintang ;

Yang saya hormati, Saudara Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang ;

Yang saya hormati, Saudara Sekretaris Dewan, Saudara Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ;

Yang saya hormati, Rekan-Rekan Wartawan yang meliput jalannya Sidang Paripurna pada hari ini, hadirin para Undangan serta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang mendengarkan siaran langsung RRI Sintang dimanapun berada.

Hadirin Sekalian yang saya muliakan !

Pada kesempatan yang membahagiakan dan semoga penuh berkah ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas perkenan Rahmat dan Kasih-Nya, kita masih diberi semangat, kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.

Mengawali penyampaian pendapat akhir fraksi ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada saya mewakili Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009.

Demikian pula kepada Saudara Bupati Sintang, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah menyampaikan Jawaban Pemerintah atas berbagai hal yang menjadi perhatian Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang, pada Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan IV pada Hari Selasa tanggal 17 November 2009.

Saudara Pimpinan Sidang, serta hadirin sekalian yang saya muliakan !

Sebagai instrumen strategis, yang sejatinya APBD memberikan gambaran yang terang mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah, maka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Namun demikian kita semua menyadari bahwa Anggaran yang telah disepakati setiap akhir tahun atau selambat-lambatnya awal tahun anggaran merupakan sebuah estimasi dan prakiraan, khususnya mengenai jumlah alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga Undang-Undang memberikan ruang akan adanya suatu perubahan dalam APBD sepanjang diperlukan.

Saudara Pimpinan Sidang, serta hadirin yang berbahagia !

Dengan terbuka ruang akan adanya Perubahan dalam APBD tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai Asumsi Kebijakan Umum APBD, melakukan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kegiatan dan antar Jenis Belanja serta memanfaatkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

Mengingat waktu pembahasan APBD Perubahan saat ini sangat singkat, Fraksi Partai Demokrat tetap berkeyakinan bahwa perencanaan pembangunan yang telah tertuang dalam berbagai kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun 2009 telah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan.

Saudara Pimpinan Sidang, hadirin yang kami muliakan !

Berdasarkan pokok-pokok kajian di atas dan setelah fraksi kami mencermati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun 2009 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, serta setelah kami mendengarkan Jawaban Pemerintah yang telah disampaikan oleh Saudara Bupati, khususnya atas pertanyaan fraksi kami, maka dengan mengucapkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Demokrat dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2009, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, selanjutnya diperintahkan untuk di Undangkan dalam Lembaran Daerah.

Pimpinan Sidang, Saudara Bupati, serta hadirin sekalian yang kami muliakan !

Dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat secara lebih optimal dan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Fraksi Partai Demokrat berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Sintang menyusun dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2010 secara tepat waktu, yaitu paling lambat tanggal 31 Desember 2009, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 116 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.

Sejalan dengan hal tersebut, diharapkan pula kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar memenuhi jadwal proses Penyusunan APBD, mulai dari Penyusunan dan Penetapan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sintang hingga dicapai kesepakatan terhadap Raperda APBD antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, paling lambat tanggal 30 Nopember 2009, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 Ayat (3c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.

Saudara Pimpinan Sidang, hadirin sekalian yang kami muliakan !

Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat ini kami sampaikan, dengan menyadari keterbatasan yang kami miliki, kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua, jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan yang telah kami sampaikan, Sekian dan terima kasih. Selamat Siang, salam sejahtera bagi kita semua !

Sintang, 17 Nopember 2009

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang
Ketua : Theresia, S.Sos
Sekretaris : Achmad Sutarmin, S.Hut, MM
Juru Bicara : Kelibuk

Sabtu, 11 Juli 2009

SBY-BOEDIONO KALAH DI KABUPATEN SINTANG

Pada tanggal 8 Juli 2009 yang lalu, seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan tugas konstitusional kita dengan memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Apapun hasil pemilu presiden dan wakil presiden tersebut, kita semua rakyat Indonesia patut bersyukur karena seluruh proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

Di Kabupaten Sintang sendiri seluruh pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS tidak ditemukan kendala yang berarti. Masyarakat dengan antusias menggunakan hak pilih mereka tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan demikian masyarakat dengan bebas memilih pemimpin yang menurut mereka terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia.

Dari seluruh data yang telah diterima oleh Tim Kamda SBY-Boediono Kabupaten Sintang maka perolehan suara Pilpres 2009 di Kabupaten Sintang adalah :

1. Kecamatan Sintang :
  1. Mega - Prabowo = 5.908
  2. SBY - Boediono = 22.878
  3. JK - Wiranto = 3.462
2. Kecamatan Sungai Tebelian :
  1. Mega - Prabowo = 4.195
  2. SBY - Boediono = 9.337
  3. JK - Wiranto = 1.802
3. Kecamatan Kelam Permai :
  1. Mega - Prabowo = 5.111
  2. SBY - Boediono = 3.824
  3. JK - Wiranto = 346
4. Kecamatan Dedai :
  1. Mega - Prabowo = 6.213
  2. SBY - Boediono = 8.162
  3. JK - Wiranto = 1.298
5. Kecamatan Binjai Hulu :
  1. Mega - Prabowo = 2.453
  2. SBY - Boediono = 2.835
  3. JK - Wiranto = 372
6. Kecamatan Ketungau Hilir :
  1. Mega - Prabowo = 7.955
  2. SBY - Boediono = 3.728
  3. JK - Wiranto = 242
7. Kecamatan Ketungau Tengah :
  1. Mega - Prabowo = 9.287
  2. SBY - Boediono = 5.898
  3. JK - Wiranto = 572
8. Kecamatan Ketungau Hulu :
  1. Mega - Prabowo = 8.498
  2. SBY - Boediono = 2.465
  3. JK - Wiranto = 269
9. Kecamatan Sepauk :
  1. Mega - Prabowo = 12.063
  2. SBY - Boediono = 11.490
  3. JK - Wiranto = 1.684
10. Kecamatan Tempunak :
  1. Mega - Prabowo = 7.277
  2. SBY - Boediono = 6.725
  3. JK - Wiranto = 600
11. Kecamatan Kayan Hilir :
  1. Mega - Prabowo = 12.170
  2. SBY - Boediono = 5.353
  3. JK - Wiranto = 1.008
12. Kecamatan Kayan Hulu :
  1. Mega - Prabowo = 7.540
  2. SBY - Boediono = 7.211
  3. JK - Wiranto = 870
13. Kecamatan Serawai :
  1. Mega - Prabowo = 6.598
  2. SBY - Boediono = 4.750
  3. JK - Wiranto = 494
14. Kecamatan Ambalau :
  1. Mega - Prabowo = 6.825
  2. SBY - Boediono = 1.145
  3. JK - Wiranto = 311
Total Perolehan Suara Pilpres 2009 Kabupaten Sintang :
  1. Mega - Prabowo = 102.093 (48,33%)
  2. SBY - Boediono = 95.801 (45,36%)
  3. JK - Wiranto = 13.330 (6,31%)
Dari hasil ini dapat di lihat bahwa pasangan SBY - Boediono hanya menang di daerah perkotaan dimana arus informasi dapat diterima secara baik oleh masyrakat. Sedangkan untuk daerah pedalaman selain masyarakatnya merupakan pemilih tradisional Megawati tetapi juga beberapa isu lokal menjadi pertimbangan bagi mereka untuk memilih calon presiden dan wakil presiden yang mereka anggap dapat lebih mengakomodir kepentingan lokal. Isu-isu lokal tersebut antara lain : persoalan ilegal loging, penambangan emas dan harga karet yang rendah.

Namun demikian apapun pilihannya, masyarakat Indonesia telah memilih pemimpin yang terbaik untuk membawa Indonesia 5 tahun kedepan, tentu saja dengan harapan Indonesia menjadi lebih aman, adil, demokratis dan sejahtera.

Pada kesempatan ini pula kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memilih Pasangan SBY - Boediono, semoga apa yang kita amanahkan kepada keduanya dapat dijalankan dengan baik dan akuntabel. Semoga !