Masyarakat kembali berdemontrasi ke DPRD Kabupaten Sintang, pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011.
Masyarakat yang menamakan diri mereka Masyarakat Ketungau Menggugat datang ke DPRD pada mulanya hanya ingin bertemu dengan Bupati Sintang yang memang di jadwalkan mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Tahun 2010 kepada DPRD. Namun di karenakan alasan protokoler maka DPRD tidak mengakomodir keinginan para pendemo untuk bertemu dengan bupati di gedung DPRD, tetapi beberapa perwakilan mereka di ijinkan untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna.
Setelah Rapat Paripurna selesai, pimpinan DPRD beserta anggota Komisi II dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Sintang II bersedia menerima masyarakat dan melakukan dialog serta mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Dalam dialog ini disampaikan bahwa dalam sebuah kunjungannya Gubernur Kalimantan Barat Cornelis pernah menjanjikan dana pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau sebesar 25 milyar rupiah. Menurut mereka dana tersebut sudah masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2010 yang lalu. Setidaknya ada dana sebesar 15 milyar rupiah yang masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun 2010 yang seharusnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau, namun telah dialihkan ke daerah lain.
Di tenggarai oleh para pendemo pula, bahwa saat ini sudah ada dana sebesar 19,8 milyar untuk pembangunan di wilayah mereka, tetapi kemudian akan di alihkan kembali ke daerah lain. Mereka juga menyampaikan beberapa masalah pembangunan di daerah yang mereka anggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan telah terjadi penyimpangan prosedur sehingga terindikasi KKN. Sebagai akibatnya pekerjaan yang dilaksanakan dengan biaya besar namun tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat sekitar.
Di akhir dialog masyarakat yang hadir meminta DPRD dapat memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan bapak bupati. Setelah dilakukan pendekatan oleh Ketua DPRD yang kebetulan mendampingi bapak bupati pada acara launching Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, akhirnya bapak bupati Sintang bersedia menerima masyarakat di rumah dinas beliau.
Persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang merupakan masalah yang mendasar, mengingat kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang memadai sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan amat besar. Sebagaimana di sampaikan oleh Bupati Sintang dalam pidato pengantar penyampaian LKPJ Tahun 2010 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang tanggal 2 Mei 2011 bahwa jalan yang dalam keadaan baik saat ini di Kabupaten Sintang hanya mencapai 23,04 % saja. Dalam paparan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang pada saat Musrenbang Kabupaten beberapa waktu yang lalu, disampaikan pula kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang setidaknya membutuhkan dana sebesar lebih dari 2 triliun rupiah.
Ini merupakan tantangan terbesar yang harus di carikan penyelesaiannya dengan segera agar kekecewaan masyarakat tidak menjadi gerakan yang lebih radikal. Misalnya saat ini semakin banyak tokoh-tokoh di daerah yang mulai membangun wacana pemekaran kabupaten baru, ini tentu merupakan wacana yang tidak sehat mengingat banyak kabupaten baru hasil pemekaran yang ada saat ini ternyata hanya menjadi beban bagi pemerintah pusat, alhasil bukannya menyelesaikan masalah, yang terjadi justru menimbulkan masalah baru.
Masyarakat yang menamakan diri mereka Masyarakat Ketungau Menggugat datang ke DPRD pada mulanya hanya ingin bertemu dengan Bupati Sintang yang memang di jadwalkan mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Tahun 2010 kepada DPRD. Namun di karenakan alasan protokoler maka DPRD tidak mengakomodir keinginan para pendemo untuk bertemu dengan bupati di gedung DPRD, tetapi beberapa perwakilan mereka di ijinkan untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna.
Setelah Rapat Paripurna selesai, pimpinan DPRD beserta anggota Komisi II dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Sintang II bersedia menerima masyarakat dan melakukan dialog serta mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Dalam dialog ini disampaikan bahwa dalam sebuah kunjungannya Gubernur Kalimantan Barat Cornelis pernah menjanjikan dana pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau sebesar 25 milyar rupiah. Menurut mereka dana tersebut sudah masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2010 yang lalu. Setidaknya ada dana sebesar 15 milyar rupiah yang masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun 2010 yang seharusnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau, namun telah dialihkan ke daerah lain.
Di tenggarai oleh para pendemo pula, bahwa saat ini sudah ada dana sebesar 19,8 milyar untuk pembangunan di wilayah mereka, tetapi kemudian akan di alihkan kembali ke daerah lain. Mereka juga menyampaikan beberapa masalah pembangunan di daerah yang mereka anggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan telah terjadi penyimpangan prosedur sehingga terindikasi KKN. Sebagai akibatnya pekerjaan yang dilaksanakan dengan biaya besar namun tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat sekitar.
Di akhir dialog masyarakat yang hadir meminta DPRD dapat memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan bapak bupati. Setelah dilakukan pendekatan oleh Ketua DPRD yang kebetulan mendampingi bapak bupati pada acara launching Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, akhirnya bapak bupati Sintang bersedia menerima masyarakat di rumah dinas beliau.
Persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang merupakan masalah yang mendasar, mengingat kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang memadai sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan amat besar. Sebagaimana di sampaikan oleh Bupati Sintang dalam pidato pengantar penyampaian LKPJ Tahun 2010 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang tanggal 2 Mei 2011 bahwa jalan yang dalam keadaan baik saat ini di Kabupaten Sintang hanya mencapai 23,04 % saja. Dalam paparan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang pada saat Musrenbang Kabupaten beberapa waktu yang lalu, disampaikan pula kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang setidaknya membutuhkan dana sebesar lebih dari 2 triliun rupiah.
Ini merupakan tantangan terbesar yang harus di carikan penyelesaiannya dengan segera agar kekecewaan masyarakat tidak menjadi gerakan yang lebih radikal. Misalnya saat ini semakin banyak tokoh-tokoh di daerah yang mulai membangun wacana pemekaran kabupaten baru, ini tentu merupakan wacana yang tidak sehat mengingat banyak kabupaten baru hasil pemekaran yang ada saat ini ternyata hanya menjadi beban bagi pemerintah pusat, alhasil bukannya menyelesaikan masalah, yang terjadi justru menimbulkan masalah baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar