Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 04 Oktober 2011

Pelaksanaan Musyawarah Daerah II Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat






Pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 19 September 2011 di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

Musyawarah Daerah merupakan amanah konstitusi partai, yang dilaksanakan sekali dalam 5 tahun sebagai ajang konsolidasi. Konsolidasi merupakan sebuah keharusan bagi sebuah partai politik, karena merupakan forum untuk dilakukannya reposisi personil kepengurusan, evaluasi kinerja dan penetapan program umum partai untuk 5 tahun kedepan.

Acara Pembukaan Musda II Partai Demokrat Kalbar dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat antara lain, Anggota Dewan Pembina Bapak Prof. Subur Budi Santoso, Ketua Umum Anas Urbaningrum, Sekretaris Jenderal Edhie Bhaskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Umum I Jhonny Allen Marbun, Direktur Eksekutif Toto Riyanto, Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi Sadewo dan Sekretaris Divisi Pendidikan dan Pelatihan Agustinus Tamo Mbapa serta anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat Albert Yaputra dan Ir. Lim Sui Khiang, MH.

Dalam acara pembukaan ini tampak hadir sebagai undangan di antaranya Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH, Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tio, serta beberapa tokoh masyarakat Kalbar maupun pejabat setingkat bupati diantaranya Bapak Masardi Kapat, Paryadi Wakil Walikota Pontianak, Drs. Milton Crosbi, M.Si Bupati Sintang, Yansen Akun Mantan Bupati Sanggau serta beberapa bupati yang kebetulan adalah Ketua DPC Partai Demokrat seperti Simon Petrus Bupati Sekadau dan Suryadman Gidot Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menekankan bahwa demokrasi di Indonesia hanya bisa terwujud apabila dilaksanakan oleh orang-orang demokrat sejati. Bahwa demokrasi hanyalah jalan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, untuk itu bagi Partai Demokrat kepentingan utamanya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, lebih berkeadilan dan lebih sejahtera. Maka dari itu bagi Partai Demokrat tidak ada partai yang menjadi musuh, bahkan koalisi dengan sejumlah partai termasuk dengan PDI-P bukanlah hal yang luar biasa, bahkan menurut beliau harus dibiasakan.

Diakhir sambutannya Anas Urbaningrum meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat untuk terus bekerja bagi rakyat sesuai dengan perannya masing-masing. Meningkatkan pengabdian demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan terus mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan program-program pro rakyat.

Agenda utama dari Musda II Partai Demokrat Kalbar baru dimulai pada pukul 19.00 WIB, berlangsung di Hall 4 Hotel Kapuas Palace Pontianak.


Peserta yang diperbolehkan masuk dalam arena Musda II terdiri dari unsur pengurus harian DPC yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 2 orang peninjau dari masing-masing DPC. Acara baru berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB setelah ditunda sekitar 30 menit, dikarenakan masih terdapat 4 DPC yang belum memasuki ruangan acara.

Terdapat agenda utama yang akan berlangsung yaitu :
  1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Periode 2006-2011.
  2. Pembahasan materi oleh komisi-komisi yaitu : Komisi A terhadap materi LKPJ Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Periode 2006-2011, Komisi B terhadap materi Struktur Kepengurusan DPD Partai Demokrat Kalbar Periode 2011-2016 dan Komisi C terhadap materi Program Kerja DPD Partai Demokrat Kalbar untuk 5 tahun berikutnya.
  3. Pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Periode 2006-2016.
Seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti termasuk waktu pembahasan mengenai jadwal acara dan tata tertib Musda II Partai Demokrat Kalbar. Hampir seluruh pasal-pasal yang disampaikan dapat disetujui oleh peserta.

Suasana baru menghangat waktu memasuki acara pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar untuk periode 2011-2016. Pimpinan sidang Bapak Sudewo menawarkan agar pemilihan ketua DPD dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan meminta kandidat ketua DPD berembuk terlebih dahulu. Setidaknya ada 3 orang kandidat yang melakukan rembuk di antara mereka yaitu : Ir. Bambang Widianto, Drs. Milton Crosbi dan Suryadman Gidot, S.Pd. Setelah beberapa waktu, nampaknya tidak ada kesepakatan di antara mereka dan dengan sendirinya pemilihan ketua DPD dilakukan dengan cara voting.

Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan tata tertib Musda II, maka peserta yang memiliki hak suara adalah DPC 1 suara, DPD 1 suara dan DPP 1 suara. Jumlah seluruh suara adalah 16 suara terdiri dari 14 DPC, 1 DPD dan 1 DPP.

Pemilihan dengan cara voting dilakukan melalui 2 tahap, yaitu tahap 1 pencalonan dan tahap 2 pemilihan ketua DPD dengan ketentuan apabila kandidat dicalonkan sekurang-kurangnya 4 DPC maka dapat memasuki tahap 2 sebagai calon ketua DPD. Namun apabila salah satu kandidat dicalonkan setengah ditambah satu dari jumlah suara, maka calon tersebut dinyatakan menang dengan aklamasi.

Proses voting tahap 1 berlangsung tertib dan lancar. Seluruh peserta pemilik hak suara memberikan suara dengan menulis nama kandidat yang akan mereka calonkan ditempat yang telah disediakan. Setelah seluruh peserta pemilik hak suara memberikan suara mereka, maka dilakukan penghitungan perolehan suara dari masing-masing kandidat. Hasil penghitungan suara adalah sebagai berikut : 10 suara mencalonkan Suryadman Gidot, S.Pd, 5 suara mencalonkan Drs. Milton Crosbi dan 1 suara abstain. Berdasarkan tata tertib maka Suryadman Gidot, S.Pd dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat Periode 2011-2016.

Setelah acara pemilihan selesai maka dilakukan acara penutupan Musda II yang dilakukan oleh Wakil Ketua Umum I DPP Partai Demokrat Bapak Jhonny Allen Marbun ditandai dengan penyerahan pataka Partai Demokrat kepada Ketua DPD terpilih Bapak Suryadman Gidot, S.Pd. Dalam sambutan penutup Bapak Jhonny Allen Marbun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD Periode 2006-2011 atas segala pengabdian dan kerja keras mereka dalam membangun Partai Demokrat di Kalimantan Barat dan meminta agar tim formatur bekerja sungguh-sungguh dalam menyusun personil kepengurusan DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2011-2016.

Seluruh rangkaian acara Musda II Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Sdr. Imam Syabirin anggota DPRD Partai Demokrat dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Minggu, 04 September 2011

Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Terima Tim Pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau


Jum'at tanggal 8 Juli 2011, Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang menerima kunjungan beberapa orang anggota Tim Pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Daerah Pemilihan Sintang II (Kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Ketungau Hilir dan Binjai Hulu), diantaranya Bapak Drs. Muana dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Ibu Theresia, S.Sos dari Fraksi Partai Demokrat.

Adapun maksud dan tujuan kedatangan tim ini adalah selain menyerahkan beberapa berkas dan dokumen yang menyangkut kesiapan dari pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau namun juga menyampaikan perkembangan kegiatan yang telah mereka lakukan dalam rangka pemekaran kabupaten persiapan tersebut.

Dalam kesempatan ini Bapak Drs. Kartiyus, M.Si selaku juru bicara tim yang datang menjelaskan secara gamblang kondisi strategis mengapa diperlukannya pemekaran wilayah, khususnya wilayah Ketungau yang berbatasan langsung dengan Negara Serawak Malaysia.

Setidaknya ada 2 (dua) poin penting yang disampaikan pada kesempatan tersebut yaitu : pertama bahwa perlu segera dilakukan persiapan pemekaran, mengingat saat ini pemerintah pusat sedang menata ulang strategi percepatan pembangunan di wilayah perbatasan agar tidak lagi menjadi halaman belakang wajah bangsa dan negara Indonesia tetapi agar dapat menjadi halaman depan wajah bangsa dan negara Indonesia. Sehingga di masa yang akan datang wilayah perbatasan justru menjadi wilayah yang strategis dan berkembang menjadi sentra bisnis antar negara.

Poin penting yang kedua adalah bahwa pemekaran wilayah yang akan diterapkan oleh pemerintah saat ini tidak lagi dilakukan seperti pada masa lalu dengan langsung memberikan otonomi penuh kepada daerah yang dimekarkan. Pemekaran yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan aspek pengembangan potensi wilayah, sehingga apabila nantinya akan dimekarkan wilayah dimaksud akan mampu secara mandiri berkembang menjadi lebih maju sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, bukan malahan menjadi beban bagi pemerintah pusat ; dan tentu saja tidak semata-mata menjadi ladang baru pertarungan politik bagi elit-elit politik di daerah atau hanya menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan yang pada gilirannya tidak memberikan manfaat apa-apa untuk masyarakat di wilayah yang dimekarkan, semoga.

Rabu, 27 Juli 2011

Penas KTNA XIII di Tenggarong Kutai Kartanegara




Pelaksanaan Pekan Nasional Kelompok Tani Nelayan Andalan Ke XIII berlangsung di Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dari tanggal 18 - 23 Juni 2011.

Namun demikian rombongan Bupati Sintang Kalimantan Barat sudah berada di Kota Samarinda Kalimantan Timur sejak tanggal 13 Juni 2011. Hal ini dikarenakan Bapak Bupati Sintang sudah memiliki beberapa agenda sebelum acara utama dimulai.

Agenda tersebut diantaranya, pada tanggal 14 Juni 2011 rombongan Bupati Sintang melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda. Dimana pada kesempatan ini rombongan diterima oleh Bapak Wakil Walikota H. Nusyirwan Ismail. Pada pertemuan ini kedua pimpinan daerah saling bertukar informasi dan pengalaman yang berkaitan dengan pengelolaan dan manajemen pemerintahan di daerah masing-masing. Diakhir pertemuan keduanya saling bertukar cenderamata dilanjutkan dengan makan siang bersama.

Agenda berikutnya adalah pada tanggal 15 Juni 2011 Bupati Sintang dijadwalkan menghadiri Rembug Nasional KTNA. Dalam acara tersebut Bapak Bupati Sintang selain akan mendapatkan penghargaan dari KTNA Nasional, beliau juga akan menjadi pembicara utama dalam forum Rembug Nasional tersebut. Dalam penyampaiannya Bupati Sintang memaparkan banyak hal yang telah beliau lakukan di Kabupaten Sintang dalam memotivasi para petani agar dapat mandiri dalam mengembangkan usaha mereka. Dalam dialog dengan para petani se-Indonesia yang hadir, Bapak Bupati mengajak dan menyakinkan para petani untuk merubah paradigma yang ada selama ini agar dapat menjadi petani yang profit oriented.

Pada tanggal 16 Juni 2011 Bapak Bupati Sintang juga di undang oleh RRI Samarinda untuk berdialog dengan masyarakat dalam acara Halo Kaltim. Dalam acara tersebut, kembali dipaparkan bagaimana usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh beliau dalam membangun kemandirian petani di Kabupaten Sintang. Masyarakat Kaltim yang mengikuti dialog interaktif pada umumnya merespon positif terhadap apa yang telah dilakukan oleh Bapak Bupati di Kabupaten Sintang. Mereka juga memuji kesediaan beliau memenuhi undangan RRI Samarinda, karena menurut mereka pejabat publik di Kaltim enggan melakukan dialog seperti ini.

Pada tanggal 18 JUni 2011 acara pembukaan PENAS KTNA XIII dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Boediono. Acara baru dimulai pada pukul 11.00 WITA dengan dihadiri oleh kurang lebih 30.000 orang yang terdiri dari anggota KTNA 90%, penyuluh pertanian dari seluruh Indonesia 5% dan selebihnya adalah peninjau.

Pekan Nasional KTNA merupakan agenda 4 tahunan yang diselenggarakan sebagai wadah bagi para petani maupun nelayan untuk saling bertukar informasi maupun pengalaman dalam pengembangan usaha mereka, baik melalui metode yang lebih efisien maupun dengan penggunaan teknologi tepat guna sehingga dapat meningkatkan produktifitas para petani maupun nelayan di seluruh Indonesia.

Pada PENAS KTNA XIII di Tenggarong Kutai Kartanegara kali ini juga diselenggarakan pameran hasil-hasil pertanian dan teknologi tepat guna oleh hampir seluruh Provinsi di Indonesia dan juga beberapa perusahaan lokal maupun nasional yang menawarkan produk-produk hasil olahan maupun peralatan pertanian yang dapat menunjang peningkatan produksi petani/nelayan.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menggairahkan usaha di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Dengan harapan agar supaya petani/nelayan di Indonesia semakin mandiri dan menjadikan sektor ini menjadi pilihan usaha dan sumber perkeonomian keluarga. Karena melihat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan secara tradisional merupakan negara agraris, maka sektor pertanian, perkebunan dan perikanan menyimpan potensi yang besar untuk memakmurkan masyarakat.

Rabu, 22 Juni 2011

Temu Kader Demokrat dengan Bapak Syarif Hasan




Senin, 30 Mei 2011 Kader Partai Demokrat Kalbar berkesempatan bersilaturahmi dengan Bapak Syarif Hasan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat yang juga merupakan Menteri UKM dan Koperasi Kabinet Indonesia Bersatu II. Beliau hadir di Pontianak Kalbar bersama rombongan Bapak Presiden RI dalam rangka pembukaan Kegiatan Hari Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (GN BBGRM) VIII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-39 yang diselenggarakan di Komplek Sentra Bisnis Ayani Megamall Pontianak Kalbar dari 31 Mei 2011 sampai dengan 4 Juni 2011.

Pertemuan Kader Demokrat dengan Bapak Syarif Hasan berlangsung di Hotel Mercure Pontianak. Dihadiri oleh lebih kurang 30 orang, termasuk diantaranya Anggota DPR RI Partai Demokrat dapil Kalbar Bapak Albert Yaputra, Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Bapak Muda Mahendrawan yang juga adalah Bupati Kabupaten Kubu Raya serta Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Bapak Nicodemus R. Toun.

Pertemuan ini sebenarnya terselenggara tanpa pemberitahuan secara resmi, sehingga tidak semua Ketua DPC Partai Demokrat Kalbar dapat hadir. Sedianya pertemuan direncanakan untuk bertemu dengan Bapak SBY, namun dikarenakan alasan protokoler pertemuan yang direncanakan tersebut batal dilaksanakan dan pertemuan dialihkan ke Hotel Mercure Pontianak di mana Bapak Syarif Hasan menginap.

Pertemuan dengan Bapak Syarif Hasan berlangsung kurang lebih 1,5 jam, berlangsung dalam suasana akrab dan informal. Selaku anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat beliau menyampaikan pesan-pesan Bapak SBY yang terdiri dari beberapa poin, yang pada intinya meminta seluruh kader Partai Demokrat di daerah untuk tetap tenang menyingkapi kemelut yang terjadi akhir-akhir ini yang menyangkut Partai Demokrat. Diminta agar kader Partai Demokrat untuk terus bekerja untuk rakyat tanpa terpengaruh oleh situasi nasional saat ini.

Di akhir pertemuan Bapak Syarif Hasan sempat pula menyinggung mengenai hasil poling partai politik yang dilakukan oleh LSI, dimana menurut beliau walaupun popularitas Partai Demokrat menurun namun Partai Demokrat masih paling popular dibanding partai lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh Partai Demokrat saat ini dapat menjadi cambuk bagi seluruh kader partai agar benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan mengambil hikmah atas semua kejadian tersebut.

Di dalam sesi tanya jawab, beberapa kader partai sempat menanyakan beberapa hal menyangkut proses pengajuan kredit untuk UKM dan bagaimana kader-kader Partai Demokrat dapat berperan agar program-program dari Kementrian UKM dan Koperasi dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dari jawaban yang disampaikan oleh Bapak Syarif Hasan, beliau sangat mendukung upaya kader-kader partai untuk secara aktif melakukan sosialisasi program dari Kementrian UKM dan Koperasi serta memfasilitasi masyarakat agar memperoleh manfaat dari program-program pemerintah di bidang UKM dan Koperasi. Beliau juga berpesan agar kader partai tidak segan-segan berkoordinasi apabila menemukan kesulitan di lapangan.

Kamis, 19 Mei 2011

Demo, Demo, Demo



Pada hari Jum'at tanggal 13 Mei 2011 masyarakat lagi lagi berdemonstrasi ke DPRD Kabupaten Sintang.

Kali ini masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD adalah masyarakat dari Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.

Pemicu kedatangan masyarakat ini, tak lain dan tak bukan berkenaan sengketa masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sengketa masyarakat dengan pihak perusahaan kali ini terbilang serius, mengingat masyarakat telah melakukan tindakan anarkis dengan membakar basecamp PT. Sinar Dinamika Kapuas IV Bukit Benua Kecamatan Sungai Tebelian. Akibat pembakaran ini 39 orang ditahan oleh pihak kepolisian dan perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kelompok masyarakat yang datang ke DPRD menuntut agar DPRD dapat memfasilitasi mereka menemui bupati maupun pihak-pihak lain yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah mereka.

Dalam aksi ini mereka membacakan tuntutan dan pernyataan sikap sebanyak 14 poin, diantaranya :
  1. PT. SDK segera mencabut laporan insiden Bukit Benua tanpa syarat.
  2. Meminta kepada pihak kepolisian segera menangguhkan penahanan masyarakat Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, karena menurut informasi dari Bupati Sintang bahwa sebenarnya pihak PT. SDK tidak mempermasalahkan insiden Bukit Benua dan justru menginginkan mereka yang ditahan untuk ditangguhkan sampai pokok permasalahan antara masyarakat dengan PT. SDK diselesaikan.
  3. Bahwa proses penangkapan dan penahanan para tersangka tidak sah dan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghentikan seluruh aktivitas PT. SDK dan menetapkan status quo mulai hari ini di seluruh lokasi tanah milik Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang hingga seluruh permasalahan diselesaikan dengan bijaksana dan masyarakat akan melakukan pemagaran dan penjagaan di wilayah desa masing-masing.
  5. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sintang menanyakan kepada TP3K Kabupaten Sintang bagaimana proses penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan PT. SDK IV Bukit Benua.
  6. Bahwa permasalahan antara warga Desa Lebak Ubah, Desa Melayang Sari dan Desa Penjernang Hulu Kecamatan Sungai Tebelian dengan PT. SDK (Sinar Dinamika Kapuas) dan Pemerintah Kabupaten Sintang telah berlangsung sejak tahun 1994 yang mana masyarakat tidak menerima lahan sawit yang dijanjikan, pemerintah Kabupaten Sintang tidak pernah ber-etikat baik membantu masyarakat, yang menurut sosialisasi oleh pemerintah bahwa sawit akan mensejahterakan masyarakat, menggunakan tenaga kerja setempat, pola plasma bagi masyarakat yang menguntungkan dan membuka isolasi daerah adalah bohong besar dan pembohongan terhadap rakyat.
Sengketa antara masyarakat dari tiga desa Kecamatan Sungai Tebelian dengan PT. Sinar Dinamika Kapuas ini sebenarnya telah berlangsung lama dan berlarut-larut. Bahkan penyelesaiannya telah dilakukan melalui jalur peradilan, dimana oleh pengadilan masyarakat dinyatakan kalah. Hal ini kemudian menambah daftar ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan yang mengakibatkan insiden pembakaran basecamp perusahaan beberapa waktu yang lalu.

Penyebab ketidakpuasan masyarakat ini diantaranya karena menurut mereka perusahaan telah melakukan perluasan areal perkebunan sehingga masyarakat merasa tanah adat milik desa saat ini pun telah dikuasai/digarap oleh perusahaan, sedangkan kompensasi yang seharusnya diterima tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat merasa hak-hak mereka telah dirampas.

Kemudian masyarakat yang datang ke DPRD Kabupaten Sintang meminta agar dapat dipertemukan dengan Bupati Sintang. Karena menurut mereka bapak bupati dapat memenuhi tuntutan mereka. Salah satu tuntutan mereka yang harus segera dipenuhi adalah agar warga masyarakat yang ditahan sebanyak 39 orang dapat dibebaskan hari itu juga. Bahkan koordinator aksi sempat melontarkan ide untuk menyandera perwakilan perusahaan yang hadir sebagai jaminan agar tuntutan mereka dapat terpenuhi. Namun dengan pendekatan yang dilakukan oleh pimpinan rapat waktu itu masyarakat dapat diarahkan untuk bersama-sama menemui Bupati Sintang.

Setelah menunggu hampir 2 jam, akhirnya bapak bupati bersedia menerima 10 orang perwakilan yang terdiri dari koordinator aksi, tokoh adat dan pihak keluarga yang ditahan dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi II dan beberapa orang anggota DPRD. Dari pertemuan tersebut bapak bupati menyatakan bahwa beliau telah melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Namun beliau tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Pada pertemuan tersebut akhirnya disepakati untuk membentuk tim mediasi bagi penyelesaian masalah ini.

Minggu, 08 Mei 2011

Anggota DPD Perwakilan Kalbar Berkunjung ke DPRD Kabupaten Sintang


Pada hari Kamis, tanggal 5 Mei 2011 DPRD Kabupaten Sintang mendapat kunjungan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Kalbar yaitu Ibu Erma Suryani Ranik. Beliau di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang bersama beberapa anggota DPRD dari unsur pimpinan Komisi I dan III.

Ibu Erma Suryani Ranik datang dengan di dampingi oleh seorang Staf Ahli serta beberapa orang staf lainnya. Adapun maksud dari kunjungan beliau ke DPRD Kabupaten Sintang adalah selain ingin bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten Sintang tetapi juga ingin menggali informasi mengenai berbagai masalah pembangunan di daerah.

Pada kesempatan ini Ibu Erma banyak menyampaikan bagaimana peran DPD secara umum dalam membangun sistem perpolitikan di Indonesia, melalui berbagai usulan perbaikan bahkan amandemen terhadap UUD 1945.

Pertemuan berjalan dalam suasana santai dan akrab, namun tetap substantif dan tetap berada pada koridor tugas masing-masing untuk berbagi informasi serta pengalaman dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga menyampaikan concern terhadap percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan meminta agar DPRD juga dapat berperan aktif dalam mengamankan berbagai kebijakan pemerintah pusat berkenaan dengan percepatan pembangunan wilayah perbatasan. Dalam pembicaraan disinggung pula mengenai masuknya dana dari pemerintah pusat agar dapat di alokasikan sesuai dengan peruntukan sebagaimana usulan awal pada saat pengajuan. Beliau mengkhawatirkan apabila terjadi pemindahan alokasi sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukan pada saat pengajuan maka bisa saja menjadi temuan di kemudian hari.

Di akhir pertemuan beliau berharap agar dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif antara DPRD dan anggota DPD Perwakilan Kalbar sehingga berbagai informasi maupun permasalahan pembangunan di daerah dapat disampaikan pada forum yang tepat di tingkat pusat.

Rabu, 04 Mei 2011

Kembali Masyarakat Demo ke DPRD


Masyarakat kembali berdemontrasi ke DPRD Kabupaten Sintang, pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011.

Masyarakat yang menamakan diri mereka Masyarakat Ketungau Menggugat datang ke DPRD pada mulanya hanya ingin bertemu dengan Bupati Sintang yang memang di jadwalkan mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Tahun 2010 kepada DPRD. Namun di karenakan alasan protokoler maka DPRD tidak mengakomodir keinginan para pendemo untuk bertemu dengan bupati di gedung DPRD, tetapi beberapa perwakilan mereka di ijinkan untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna.

Setelah Rapat Paripurna selesai, pimpinan DPRD beserta anggota Komisi II dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Sintang II bersedia menerima masyarakat dan melakukan dialog serta mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Dalam dialog ini disampaikan bahwa dalam sebuah kunjungannya Gubernur Kalimantan Barat Cornelis pernah menjanjikan dana pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau sebesar 25 milyar rupiah. Menurut mereka dana tersebut sudah masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2010 yang lalu. Setidaknya ada dana sebesar 15 milyar rupiah yang masuk ke Kabupaten Sintang pada tahun 2010 yang seharusnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur di wilayah Ketungau, namun telah dialihkan ke daerah lain.

Di tenggarai oleh para pendemo pula, bahwa saat ini sudah ada dana sebesar 19,8 milyar untuk pembangunan di wilayah mereka, tetapi kemudian akan di alihkan kembali ke daerah lain. Mereka juga menyampaikan beberapa masalah pembangunan di daerah yang mereka anggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan telah terjadi penyimpangan prosedur sehingga terindikasi KKN. Sebagai akibatnya pekerjaan yang dilaksanakan dengan biaya besar namun tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat sekitar.

Di akhir dialog masyarakat yang hadir meminta DPRD dapat memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan bapak bupati. Setelah dilakukan pendekatan oleh Ketua DPRD yang kebetulan mendampingi bapak bupati pada acara launching Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, akhirnya bapak bupati Sintang bersedia menerima masyarakat di rumah dinas beliau.

Persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang merupakan masalah yang mendasar, mengingat kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang memadai sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan amat besar. Sebagaimana di sampaikan oleh Bupati Sintang dalam pidato pengantar penyampaian LKPJ Tahun 2010 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang tanggal 2 Mei 2011 bahwa jalan yang dalam keadaan baik saat ini di Kabupaten Sintang hanya mencapai 23,04 % saja. Dalam paparan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang pada saat Musrenbang Kabupaten beberapa waktu yang lalu, disampaikan pula kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang setidaknya membutuhkan dana sebesar lebih dari 2 triliun rupiah.
Ini merupakan tantangan terbesar yang harus di carikan penyelesaiannya dengan segera agar kekecewaan masyarakat tidak menjadi gerakan yang lebih radikal. Misalnya saat ini semakin banyak tokoh-tokoh di daerah yang mulai membangun wacana pemekaran kabupaten baru, ini tentu merupakan wacana yang tidak sehat mengingat banyak kabupaten baru hasil pemekaran yang ada saat ini ternyata hanya menjadi beban bagi pemerintah pusat, alhasil bukannya menyelesaikan masalah, yang terjadi justru menimbulkan masalah baru.



Selasa, 19 April 2011

Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau Tolak Perkebunan Sawit

Pada hari Selasa tanggal 18 April 2011, sekelompok massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sintang untuk menyampaikan aspirasi mereka berkenaan dengan masuknya perkebunan sawit di Kecamatan Serawai-Ambalau.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang ini terdiri dari kaum intelektual dan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Serawai-Ambalau, mereka secara tegas menolak kehadiran perkebunan sawit di daerah mereka.

Pada kesempatan berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang baik dari Komisi II yang membidangi masalah perkebunan, maupun anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan Serawai-Ambalau, terungkap bahwa selama proses pengajuan ijin dan sosialisasi kepada masyarakat telah terjadi manipulasi data dan informasi yang dapat mengakibatkan kerugian yang luar biasa di pihak masyarakat.

Berbagai masalah terungkap dalam pertemuan ini, misalnya mengenai pola pembagian 80 : 20 , dianggap oleh mereka yang hadir tidak mencerminkan rasa keadilan. Selain itu jangka waktu operasional perkebunan sawit yang sangat panjang, juga dianggap sebagai bentuk penjajahan model baru. Belum lagi persoalan dampak lingkungan, dimana daerah Serawai-Ambalau merupakan daerah perhuluan yang merupakan daerah penyangga dan merupakan wilayah resapan air. Saudara Sutarman yang menjadi juru bicara juga mensinyalir bahwa kehadiran perkebunan sawit ini hanyalah kedok semata, karena tujuan utama dari perusahaan adalah ingin mengambil potensi kayu yang ada di wilayah ini.

DPRD sebagai lembaga politik, bertanggungjawab penuh terhadap berbagai persoalan yang timbul di tengah masyarakat, maka dari itu amat tepat apabila masyarakat dapat menyampaikan masalah-masalah yang sangat penting, yang menyangkut kepentingan orang banyak kepada DPRD, sehingga permasalahan tersebut dapat di deteksi lebih awal dan dicarikan penyelesaiannya dengan baik, tuntas dan komprehensif.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berhak meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat persoalan dengan masyarakat. DPRD juga dapat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membatalkan berbagai bentuk kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir untuk ikut menolak masuknya perkebunan sawit di Kecamatan Serawai-Ambalau sepanjang hal tersebut memang merugikan kepentingan masyarakat. DPRD juga bersepakat akan mem-fasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan dan pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan perijinan perkebunan sawit.