Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 04 September 2011

Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Terima Tim Pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau


Jum'at tanggal 8 Juli 2011, Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang menerima kunjungan beberapa orang anggota Tim Pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Daerah Pemilihan Sintang II (Kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Ketungau Hilir dan Binjai Hulu), diantaranya Bapak Drs. Muana dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Ibu Theresia, S.Sos dari Fraksi Partai Demokrat.

Adapun maksud dan tujuan kedatangan tim ini adalah selain menyerahkan beberapa berkas dan dokumen yang menyangkut kesiapan dari pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau namun juga menyampaikan perkembangan kegiatan yang telah mereka lakukan dalam rangka pemekaran kabupaten persiapan tersebut.

Dalam kesempatan ini Bapak Drs. Kartiyus, M.Si selaku juru bicara tim yang datang menjelaskan secara gamblang kondisi strategis mengapa diperlukannya pemekaran wilayah, khususnya wilayah Ketungau yang berbatasan langsung dengan Negara Serawak Malaysia.

Setidaknya ada 2 (dua) poin penting yang disampaikan pada kesempatan tersebut yaitu : pertama bahwa perlu segera dilakukan persiapan pemekaran, mengingat saat ini pemerintah pusat sedang menata ulang strategi percepatan pembangunan di wilayah perbatasan agar tidak lagi menjadi halaman belakang wajah bangsa dan negara Indonesia tetapi agar dapat menjadi halaman depan wajah bangsa dan negara Indonesia. Sehingga di masa yang akan datang wilayah perbatasan justru menjadi wilayah yang strategis dan berkembang menjadi sentra bisnis antar negara.

Poin penting yang kedua adalah bahwa pemekaran wilayah yang akan diterapkan oleh pemerintah saat ini tidak lagi dilakukan seperti pada masa lalu dengan langsung memberikan otonomi penuh kepada daerah yang dimekarkan. Pemekaran yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan aspek pengembangan potensi wilayah, sehingga apabila nantinya akan dimekarkan wilayah dimaksud akan mampu secara mandiri berkembang menjadi lebih maju sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, bukan malahan menjadi beban bagi pemerintah pusat ; dan tentu saja tidak semata-mata menjadi ladang baru pertarungan politik bagi elit-elit politik di daerah atau hanya menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan yang pada gilirannya tidak memberikan manfaat apa-apa untuk masyarakat di wilayah yang dimekarkan, semoga.