Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 24 April 2013

Partai Demokrat Pendaftar Pertama ke KPU Kabupaten Sintang


Sintang, 19 April 2013
Partai Demokrat merupakan partai politik pertama di Kabupaten Sintang yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sintang untuk Pemilu 2014 ke KPU Kabupaten Sintang.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sintang secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka Pemilu 2014  ke KPU pada tanggal 19 April 2013. Rombongan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang berangkat dari Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang di Jalan YC. Oevang Oeray Desa Baning Kota, tepat pukul 13.30 WIB dan tiba di Kantor KPU pukul 14.00 WIB.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendaftarkan 35 orang bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sintang, sesuai dengan kuota jumlah kursi DPRD Kabupaten Sintang, terdiri dari 6 (enam) Daerah Pemilihan dengan keterwakilan perempuan sesuai dimaksud pada Lampiran II PKPU Nomor 07 Tahun 2013.
Sesuai dengan arahan dan target perolehan suara nasional Partai Demokrat sebesar minimal 15%, maka DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang juga menargetkan perolehan suara sebesar 15% suara atau setara dengan 6 kursi di DPRD Kabupaten Sintang.
Memang tidak mudah untuk memenuhi target perolehan suara ini, mengingat selama ini peta politik di Kabupaten Sintang masih dipengaruhi oleh faktor-faktor primordialisme dan faktor non teknis lainnya. Peta politik lokal yang kental dengan mengedepankan isu-isu daerah merupakan tantangan yang tidak mudah untuk di lokalisir oleh kader-kader Partai Demokrat. Padahal selama ini isu-isu Nasional dan publikasi terhadap keberhasilan Pemerintahan SBY-Boediono merupakan isu krusial yang selalu dijadikan modal utama meraih simpati masyarakat.
Dengan tantangan tersebut Partai Demokrat Kabupaten Sintang bertekad untuk dapat memenuhi target perolehan suara sebesar 15% dengan mengedepankan pola rekruitmen kader partai yang berorientasi pada kepentingan rakyat bukan pada kepentingan kekuasaan semata.